Lima bulan wilayah hiburan malam di distrik DKI Jakarta tutup total semenjak merebaknya Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak terdapat ulang kerlap-kerlip gemerlapnya lampu di diskotek, dentuman musik disko, atau live music. Belasan ribu karyawan wilayah hiburan malam dirumahkan. Bahkan tidak sedikit karyawan yang dikenai PHK gara-gara wilayah kerjanya tak beroperasi.
Penutupan wilayah hiburan malam sesuai dengan Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 mengenai Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata di dalam Upaya Kewaspadaan pada Penularan Infeksi COVID-19 yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 20 Maret 2020. Surat edaran tersebut adalah pelaksanaan slot promo terbesar dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bernomor 16 Tahun 2020 mengenai Peningkatan Kewaspadaan pada Risiko Penularan Infeksi COVID-19 pada 25 Februari 2020.
Melihat Kehidupan Malam Jakarta Saat Pandemi Covid – 19
Awal penutupan wilayah hiburan malam dan rekreasi ini dimulai sejak 23 Maret hingga 5 April 2020. Termasuk di antaranya club malam, diskotek, pub/live music, karaoke, bar, griya pijat, dan SPA. Tapi penutupan wilayah hiburan malam konsisten berlanjut dengan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 mengenai PSBB di dalam Penanganan COVID-19 pada 9 April 2020.
Keputusan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 mengenai PSBB, serta Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Kekarantinaan Kesehatan. Pada jaman new normal atau PSBB transisi, wilayah hiburan malam serta beberapa tempat bermain judi sbobet login resmi tersebut terhitung belum diizinkan buka.
Alhasil, situasi sepi, gelap, dan muram menjadi pemandangan yang wajar ketika detikX menyusuri tempat-tempat hiburan malam di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2020, malam. Sebagai perumpamaan di area pusat hiburan malam Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Tempat hiburan malam, merasa kelab malam, diskotek, pub atau live music, hingga griya pijat dan spa, masih tutup. Pada hari biasa, tempat-tempat itu selamanya ramai oleh pengunjung.
Kondisi dari yang sama terlihat pada tempat – tempat hiburan fenomenal di Jalan Mangga Besar VIII, layaknya di Hotel Travel dan Classic. Semuanya masih tertutup rapat dan gelap. Belum ada kegiatan sama sekali di distrik yang seringkali menjadi wilayah pelesiran untuk para pencinta dunia malam Jakarta tersebut. “Bar sudah tutup semenjak tiga-empat bulan lalu. Nggak mengetahui wilayah ini akan dibuka, informasi dari pemerintah belum jelas,” ungkap seorang petugas ketenteraman di hotel tersebut kepada kami.