KONDISI HIBURAN MALAM DI JAKARTA

Beberapa bulan yang lalu, beberapa kota di Indonesia dengan kondisi zona merah covid harus melakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. PSBB ini membuat sejumlah ruas jalan harus di tutup dan di alihkan ke jalan yang lainnya. Bahkan beberapa tempat hiburan, fasilitas umum, pelayanan sosial harus diliburkan sementar guna bisa memutus penyebaran virus corona.

Dengan terjadinya pandemic ini, memang semua aspek kehidupan manusia terkena dampaknya mulainya dari kehilangan pekerjaan, bahkan beberapa sektor harus ditutup sementara. Semua memang terkena dampaknya tak terkecuali dengan klub malam.

Salah satu DJ terkenal di Ibukota bernama Jidho bisa manggung hingga 5 kali dalam seminggu. Namun dengan adanya pandemic ini justru ia harus survive untuk kelangsungan hidupnya. Apalagi ketika klub malam ditutup saat PSBB berlangsung, membuat DJ tak bisa manggung kembali dan mengalami penurunan pendapatan. Pendapatan yang harusnya bisa ia dapat sebesar 50 juta per bulan, kini ia tak mendapat apapun. Kondisinya tersebut mau gak mau membuat ia harus memulai bisnis kuliner dengan menawarkan jasa antar ke konsumennya. Hal ini ia lakukan agar ia dan keluarga bisa tetap bertahan hidup.

Tapi Jidho sendiri sudah memaklumi hal tersebut dan harus tetap patuh terhadap peraturan guna mengurangi penyebaran covid di Jakarta. Apalagi di industry kehidupan malam, mereka sadar betul bahwa aktivitasnya itu bisa berisiko besar terhadap penyebaran virus. tetapi disisi lain banyak juga masyarakat yang kehilangan penghasilan dan sulit untuk bertahan hidup.

Kini sudah banyaj sektor-sektor bisnis yang mendesak pemerintah Jakarta untuk memberikan kepastian apakah mereka bisa melanjutkan bisnsnya atau apakah mereka bisa menanggung kerugian yang telah dialami selama 2 bulan terakhir. Karena banyak juga masyarakat yang mengandalkan penghasilannya dari kehidupan malam seperti menjadi bartender dan pramusaji. Para pejuang pencari rupiah kehidupan malam pun sangat mendesak kepada pemerintah agar menetapkan waktu untuk klub malam agar bisa beroperasi dengan menerapkan protkol kesehatan baik dari pelayanannya maupun pengunjung yang datang. Hal ini ditujukan untuk tetap menjaga kesehatan pribadi diri masing-masing.

Karena beberapa bulan kemarin pun, pemerintah sudah memperbolehkan bahwa kantor, restoran, tempat umum, pelayanan umum lainnya untuk beroperasi namun dengan protokol yang ketat. Meskipun belum bisa berjalan secara menyeluruh, tapi setidaknya sebagian sudah bisa beriperasi. Tetapi untuk hiburan malam sendiri seperti klub, bar, tempat pijat belum boleh beroprasi hingga waktu yang ditentukan.

Hal itu dilakukan agar selaku pelaku bisnis hiburan malam bisa siap menghadapi risiko dan menyiapkan strategi kembali kedepannya untuk bisa bagaimana mengelola keuangan serta mempersiapkan operasi kegiatannya. Hal ini pun bisa menjadi waktu cuti untuk mereka-mereka yang tinggal di luar Jakarta.

Saat ini pemerintah juga sedang berupaya unutk membantu dan menyelamatkan beberapa sektor bisnis dari kerugian yang dialami karena pandemic ini. Dinas Pariwisata Jakarta juga selalu menghimbau dimana para pengunjung atau konsumen yang datang ke suatu tempat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai maskar, jaga jarak, pemeriksaan suhu. Walaupun sudah memasuki new normal, tapi tempat-tempat seperti itu rasanya masih berisiko sangat tinggi, apalagi virus bisa menyebar dengan cepat apabila tak memakai masker dan berada di kerumunan. Hiburan malam juga masuk pada kategori bisnis yang tak terlalu penting, disisi lain banyak orang yang dalam keadaan tidak sadar dan dipengaruhi oleh alcohol. Sehingga protokol kesehatan bisa diabaikan begitu saja.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *